Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kayu Agung, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Letnan Mukhtar Saleh No.085, Celikah, Kec. Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan